Laman

Rabu, 27 April 2011

" Sumber Daya Hutan"

1. PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Realita hidup dan kehidupan manusia tidak terlepas dari alam dan lingkungannya, karena hal tersebut merupakan hubungan mutualisme dalam tatanan keseimbangan alam dan kehidupannya (Balancing Ecosystem). Sumber daya alam terbagi dua, yaitu SDA yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable) dan yang dapat diperbaharui (renewable). Keanekaragaman hayati termasuk didalam sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Potensi sumber daya alam hayati tersebut bervariasi, tergantung dari letak suatu kawasan dan kondisinya. Pengertian istilah sumber daya alam hayati cukup luas, yakni mencakup sumber daya alam hayati, tumbuhan, hewan, bentang alam (landscape). Indonesia memiliki keanekaragaman sumberdaya alam hayati yang berlimpah ruah.

Hutan Indonesia termasuk yang paling kaya keaneka ragaman hayati di dunia. Hutan merupakan tempat tinggal berbagai macam spesies. Hutan mempunyai jasa yang sangat besar bagi kelangsungan makhluk hidup terutama manusia. Salah satu jasa hutan adalah mengambil karbon dioksida dari udara dan menggantimya dengan oksigen yang diperlukan makhluk lain. Maka hutan disebut paru-paru dunia. Jadi, jika terlalu banyak hutan yang rusak, tidak akan ada cukup oksigen untuk pernapasan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, yang dimaksud dengan hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

Namun semua kekayaan itu tidak akan menjadi sesuatu yang indah apabila banyak disalahgunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan individu masing – masing. Apabila dibiarkan akan menambah percepatan kepunahan. Kekayaan jenis tmbuhan dan hewan yag tinggi hutan sekaligus merupakan ancaman baginya, sebab kekayaan jenis yang tinggi tidak selalu disertai dengan tingkat kepadatan individu yang tinggi. Jadi bagi tiap spesies populasinya tidak bisa melimpah, sebab mereka hars berdampingan dengan speies lainnya.



1.2 Tujuan

Berdasarkan uraian tersebut diatas, pembuatan makalah ini bertujuan untuk:
1. Menjelaskan hutan sebagai sumberdaya alam
2. Menjelaskan jenis – jenis hutan dan fungsinya sebagai sumberdaya alam
3. Menjelaskan beberapa kerusakan hutan serta bagaimana menanggulanginya agar tidak merusak alam.






























II. PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Hutan dan Jenisnya

Hutan merupakan salah satu bentuk tata guna lahan yang laim dijumpai di daerah tropis, subtropis, di dataran rendah maupun pegunungan, bahkan di daerah kering sekalipun. Pengertian hutan disini adalah suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hidup dalam lapisan maupun permukaan tanah, yang terletak pada suatu kawasan dan membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis.
Indonesia memiliki luas hutan 144 juta hektare, atau 75 persen dari luas total daratan. Sekitar 49 juta hektare merupakan areal hutan lindung, sedangkan 64 juta hektare telah dirancang untuk hutan produksi, dan luas selebihnya sebesar 31 juta hektare disediakan untuk keperluan pelunasan pertanian. Di samping itu, program pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang luasnya mencapai 1,5 juta hektare telah dirancang sejak tahun 1989 dan akan selesai sampai batas akhir tahun 1994. apabila program ini berhasil, Indonesia akan tampil sebagai negara pertama yang mencapai sukses dalam melestarikan hutan sekaligus dalam memanfaatkan nilai ekonominya yang berupa kayu menjadi devisa negara.
Pengertian hutan diatas erat kaitannya dengan proses-proses yang saling berhubungan seperti berikut ini:
a. Hidrologis, artinya hutan merupakan gudang penyimpanan air dan tempat menyerapnya air hujan maupun embun yang pada akhirnya akan mengalirkannya ke sungai-sungai yang memiliki mata air di tengah-tengah hutan secara teratur menurut irama alam. Hutan juga berperan untuk melindungi tanah dari erosi dan daur unsur haranya.
b. Iklim, artinya komponen ekosistem alam yang terdiri dari unsur-unsur hujan (air, sinar matahari dan suhu), angin dan kelembaban yang sangat mempengaruhi kehidupan yang ada di permukaan bumi, terutama iklim makro maupun mikro.
c. Kesuburan tanah, artinya tanah hutan merupakan pembentukan humus utama dan penyimpan unsur-unsur mineral bagi tumbuhan lain. Kesuburan tanah ditentukan oleh faktor-faktor seperti jenis batu induk yang membentuknya, kondisi selama dalam pembentukan, tekstur dan struktur tanah yang meliputi kelembaban, suhu dan air tanah, topografi wilayah, vegetasi dan jasad-jasad hidup. Faktor-faktor inilah yang kelak menyebabkan terbentuknya bermacam-macam formasi hutan dan vegetasi hutan.
d. Keanekaragaman genetik, artinya hutan memiliki kekayaan dari berbaai jenis flora dan fauna. Apabila hutan tidak diperhatikan dalam pemanfaatan dan kelangsungannya, tidaklah mustahil akan terjadi erosi genetik. Hal ini terjadi karena hutan semakin berkurang habitatnya.
e. Sumber daya alam, artinya hutan mampu memberikan sumbangan hasil alam yang cukup besar bagi devisa negara, terutama di bidang industri. Selain itu hutan juga memberikan fungsi kepada masyarakat sekitar hutan sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari.selai kayu juga dihasilkan bahan lain seperti damar, kopal, gondorukem, terpentin kayu putih dan rotan serta tanaman obat-obatan.
f. Wilayah wisata alam,artinya hutan mampu berfungsi sebagai sumber inspirasi, keagungan Tuhan yang Maha Esa, nilai estetika, etika dan sebagainya.
Sedangkan pengertian hutan yang spesifik yang akan diberikan tersendiri sesuai dengan keadaan, kebutuhan serta kegunaannya, misalnya hutan lindung, hutan produksi, hutan pariwisata, dan lain-lain. Jika dilihat dari corak ekologis, hutan di indonesia dibedakan sebagai berikut:

Tabel 1. hutan dilihat Berdasarkan Corak Ekologis di Indonesia

No.Jenis Hutan Dalam % dari luas hutan dan daerah
Jawa Luar Jawa
1. Hutan hujan primer
2. Hutan sekunder
3. Hutan laut
4. Hutan rawa
5. Hutan jati
6. Hutan tanaman kayu liar
7. Hutan campuran
8. Hutan gugur daun 6
-
2
0
30
9
50
3 70
15
1
13
0
0
-
1

Hutan merupakan suatu ekosistem natural yang telah mencapai keseimbangan klimaks dan merupakan komunitas tetumbuhan yang paling besar yang berkemampuan untuk pulih kembali dari perubahan-perubahan yang dideritanya, sejauh hal itu tidak melampaui batas-batas yang ditolerir. Sebagai ilmu, hutan dibagi dalam beberapa daerah yakni bagian atas tanah yang meliputi tajuk-tajuk pepohonan, batang kayu dan tumbuhan bawah; bagian permukaan tanah yang meliputi semak, rumput-rumputan dan serasah yang sering disebut lantai hutan (forest floor) yang terdiri dari tumpukan daun, ranting, bunga dan buah; serta bagian dalam tanah yang meliputi akar dari semua vegetasi.



Di Indonesia ini terdapat berbagai Jenis Hutan, diantaranya yaitu:
1. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Iklim
Berdasarkan iklimnya, hutan-hutan di Indonesia diklompokkan menjadi Hutan hujan tropika dan Hutan monsun (monsoon forest).

1) Hutan Hujan Tropika
Hutan hujan tropika adalah hutan yang terdapat didaerah tropis dengan curah hujan sangat tinggi. Hutan jenis ini sangat kaya akan flora dan fauna. Di kawasan ini keanekaragaman tumbuh-tumbuhan sangat tinggi. Luas hutan hujan tropika di Indonesia lebih kurang 66 juta hektar. Hutan hujan tropika berfungsi sebagai paru-paru dunia. Hutan hujan tropika terdapat di Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

2) Hutan Monsun
Hutan monsun disebut juga hutan musim. Hutan monsun tumbuh didaerah yang mempunyai curah hujan cukup tinggi, tetapi mempunyai musim kemarau yang panjang. Pada musim kemarau, tumbuhan di hutan monsun biasanya menggugurkan daunnya. Hutan monsun biasanya mempunyai tumbuhan sejenis, misalnya hutan jati, hutan bambu, dan hutan kapuk. Hutan monsun banyak terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

2. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Variasi Iklim, Jenis Tanah, dan Bentang Alam
1) Kelompok Hutan Tropika
a) Hutan Hujan Pegunungan Tinggi
b) Hutan Hujan Pegunungan Rendah
c) Hutan Tropika Dataran Rendah
d) Hutan Subalpin
e) Hutan Pantai
f) Hutan Mangrove
g) Hutan Rawa
h) Hutan Kerangas
i) Hutan Batu Kapur
j) Hutan pada batu Ultra Basik
2) Kelompok Hutan Monsun
a) Hutan Monsun Gugur Daun
b) Hutan Monsun yang Selalu Hijau (Evergren)
c) Sabana

3. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Terbentuknya
1) Hutan Alam
Hutan alam adalah adalah suatu lapangan yang bertumbuhan pohon-pohon alami yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Hutan alam juga disebut hutan primer, yaitu hutan yang terbentuk tanpa campur tangan manusia
2) Hutan Buatan
Hutan buatan disebut hutan tanaman, yaitu hutan yang terbentuk karena campur tangan manusia.

4. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Statusnya
Berdasarkan statusnya, hutan di Indonesia dapat dibedakan sebagai berikut.
1) Hutan negara, yaitu hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.
2) Hutan hak, yaitu hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah. Hak atas tanah, misalnya hak milik (HM), Hak Guna Usaha (HGU), dan hak guna bangunan (HGB).
3) Hutan adat, yaitu hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat.

5. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Jenis Tanamannya
1) Hutan Homogen (Sejenis), yaitu hutan yang arealnya lebih dari 75 % ditutupi oleh satu jenis tumbuh-tumbuhan. Misalnya: hutan jati, hutan bambu, dan hutan pinus.
2) Hutan Heterogen(Campuran), yaitu hutan yang terdiri atas bermacam-macam jenis tumbuhan.

6. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Fungsinya
Berdasarkan pasal 6 undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, fungsi hutan di Indonesia dikelompokkan menjadi tiga, yaitu fungsi konservasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi. Berdasarkan tiga fungsi tersebut, pemerintah menetapkan hutan berdasarkan fungsi pokok, yaitu hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.
1) Hutan Konservasi
Hutan Konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan konservasi terdiri atas kawasan hutan suaka alam dan kawasan hutan pelestarian alam.
a) Hutan Suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa dan ekosistemnya serta berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan. Kawasan hutan suaka alam terdiri atas cagar alam, suaka margasatwa dan Taman Buru
b) Kawasan Hutan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik didarat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan pelestarian alam terdiri atas taman nasional, taman hutan raya (TAHURA) dan taman wisata alam


2) Hutan Lindung
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan

3) Hutan Produksi
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya serta pembangunan, industri, dan ekspor pada khususnya. Hutan produksi dibagi menjadi tiga, yaitu hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang dapat dikonservasikan (HPK).


2.2 Hasil-hasil hutan Indonesia dan Pemanfaatannya serta pengelolaannya

Hutan di Indonesia memiliki tumbuhan yang beraneka ragam, terutama yang berbentuk pohon. Secara keseluruhan, di Indonesia terdapat + 40.000 jenis tumbuhan, 25.000 – 30.000jenis di antaranya adalah tumbuhan berbunga, yang merupakan 10 % dari seluruh tumbuhan berbunga di dunia. Kekayaan hutan yang melimpah ruah tersebut meberikan manfaat kepada penduduk Indonesiamaupun bangsa lain.
Beberapa hasil hutan Indonesia dapat dikelompokkan menjadi kayu dan nonkayu. Hasil hutan nonkayu juga disebut hasil hutan ikutan.
a. Hasil Hutan Berupa Kayu
1) Kayu Agathis (Agathis alba)
2) Kayu Bakau atau Mangrove (Rhizophora)
3) Kayu Bangkirai (Hopea mengerawan)
4) Kayu Benuang (Octomeles sumatrana)
5) Kayu Duabanga (Duabanga moluccana)
6) Kayu Jelutung (Dyera Sp.)
7) Kayu Kapur (Dryobalanops fusca)
8) Kayu Kruing (Dipterocarpus sp.)
9) Kayu Meranti (Shorea sp)
10) Kayu Nyatoh (Palaquium javense)
11) Kayu Ramjin (Gonystylus bancanus)
12) Kayu Jati (Tectona grandis)
13) Kayu Ulin (Eusideroxylon zwageri)
14) Kayu Sengon (Albizzia chinensis) dan lain sebagainya.

b. Hasil Hutan Nonkayu
Hasil Hutan nonkayu juga disebut hasil hutran ikutan. Hasil hutan ikutan antara lain :
1) Rotan
2) Damar
3) Kapur Barus
4) Kemenyan
5) Gambir
6) Kopal
7) Kulit pohon Bakau
8) Gondorukem
9) Terpentin
10) Bambu
11) Sutra Alam
12) Minyak Kayu Putih
13) Madu



Pengolahan Hasil Hutan

Hal yang berkaitan dengan hasil hutan adalah kegiatan pengolahan hasil hutan, antara lain berupa industri penggergajian kayu. Industri penggergajian kayu terdapat di Samarinda, Balikpapan, Pontianak, dan Cepu (Jawa Tengah, untuk penggergajian kayu jati). Hasil dari industri ini berupa kayu gelondongan (log/bulat), kayu gergajian, dan kayu lapis untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Ekspor kayu gergajian dan kayu lapis terutama kenegara Jepang, Hongkong, Singapura, Amerika Serikat, dan Australia.

Mulai Tahun 1985 pemerintah melarang ekspor kayu gelondongan dan mengubahnya menjadi ekspor kayu olahan, yaitu berupa kayu gergajian, kayu lapis, atau berupa barang jadi seperti mebel. Selain kayu gelondongan, yang terkena larangan ekspor adalah rotan asalan. Tujuan adannya larangan ekspor kayu gelondongan dan rotan asalan tersebut antara lain untuk membatasi eksploitasi yang berlebihan terhadap dua jenis komoditas tersebut dan untuk meningkatkan lapangan kerja di bidang industri perkayuan yang bersifat padat karya.


2.3 Fungsi Hutan

Hutan memberikan pengaruh pada sumber alam lain melalui 3 faktor yang berhubungan, yakni iklim, tanah dan pengadaan air di berbagai wilayah. Apapun bentuk yan dimiliki hutan, pada akikatnya hutan selalu merupakan “pengejawantahan sementara” dari kelimaunsur pokok pembentuknya. Kelima unsur pokok tersebut adalah bumi (tanah, air, alam hayati, udara dan sinar matahari. Tanpa adanya salah satu dari unsur-unsur tersebut secara mutlak mengakibatkan tidak adanya hutan. Sebaliknya, apabila hutan ditebang, pengaruh hutan dan belukar terhadap iklim mikro amat terasa, yaitu pohon-pohon semakin tidak mampu mengurangi kecepatan angin sehingga akan mengurangi penguapan air dari tumbuhan (transpirasi).
Hutan juga berpengaruh terhadap struktur tanah, erosi, dan pengadaan air di lereng-lereng. Adanya sampah-sampah pohon (serasah) dalam hutan hasil rontokan bagian-bagian pohonyang menutupi lantai hutan akanmencegah rintikan-rintikan air hujan untuk langsung jatuh ke permukaan tanah dengan tekanan yang keras. Tanpa sampah, tanah akan terpadatkan oleh air hujan, sehingga daya serapnya, akan berkurang. Di jepang, pengambilan serasah hutan mengakibatkan menurunnya laju peresapan air secara nyata di semua horison tanah. Hal ini sekali lagi mengukuhkan fungsi serasah yang telah dikenal, yaitu sebagai penyimpan air secara nyata berangsur akan melepaskannya ke tanah bersama dengan bahan organik berbentuk zarah yang larut, memperbaiki struktur tanah, dan menaikkan kapasitas peresapan.

Tabel 2. Fungsi Hutan Berdasarkan Ekologi, Manfaat, Industri dan lain-lain
secara Tabulasi Hasil Modifikasi Soerjani,1990 dari Myer

Ekologi
Manfaat langsung
Industri
Lain-lain

1. Penyangga
keseimbangan
ekosistem
2. perlindungan
kehidupan
alam
3. Prokteksi daerah
aliran air
4. Pengendalian erosi
5. Penyimpanan
cadangan air
6. Penyerapan CO2 &
dll
7. Penghasil O2 &
Kesegaran umumnya
8. Kesuburan tanah 1. Makanan langsung
(buah,buruan,sagu)

2. Bahan obat &
penyegar

3. Kayu bakar

4. Bahan arang
5. Kayu bangunan

6. Bahan tenunan
(serat,ulat sutera)
7.Pemeliharaan lebah
(madu) 1. Industri kayu


2. Industri farmasi(obat
penyegar,kosmetik,dsb

3. Industri kertas

4. Getah (karet)
5. Residu(mentol,
terpentin)
6. Minyak(cengkeh,kayu
putih dst.)
1. Estetik

2. Rekreasi

3. Spiritual

4. Olah raga

5. Cinta alam

6. Sejarah

7. Sosbud

8.Ketahanan
Nasional

Secara umum, adanya hutan dapat mengurangi banjir karena hutan dapat menyimpan dan menahan air didalam tanah, mempertahankannya serta memperbaiki permeabilitas tanah dan ruang pori-pori dalam tanah. Penggundulan hutan oleh penebangan kayu, bertanggung jawab atas kira-kira 30 persen banjir yang terjadi. Penyebab utama banjir akhir-akhr ini di anak benua India adalah hilangnya penghalang yang berupa pohon didaerah aliran sungai kayu bakar. Frekuensi banjir inidapat ditekan apabila diadakan penghutanan kembali. Di Dehra Dun, India, dilaporkan adanya penururan hasil air sebesar 28 persen sejak diadakannya penanaman hutan dengan eucalyptus. Banyak penelitian lainnya yang membuktikan bahwa penyebab banjir berasal dari daerah tampung (hutan) yang digunduli. Frekuensi ini menurun setelah penghutanan kembali, yang mana penurunan ini sebanding dengan laju pertumbuhan tegakan
Hutan memiliki multi fungsi, mulai dari fungsi klimatologis, hidrologis, sosiologis, biologis, dan ekonomis. Fungsi klimatologis hutan erat kaitannya dengan unsur-unsur iklim seperti hujan, suhu, kelembaban, angin dan sinar matahari. Seluruh hutan yang ada di Banten berperan sebagai 'paru-paru' seluruh ekosistem Propinsi Banten.
Sulit dibayangkan, jika seorang manusia mengalami kerusakan paru-paru, maka kehidupannya mengalami banyak gangguan. Begitu pula suatu ekosistem seluas Propinsi Banten, jika hutannya mengalami kerusakan, maka ekosistem itupun menjadi 'sakit'. Jika pohon di hutan terus ditebangi, maka 'sakit' yang diderita ekosistem semakin parah.
Gejala-gejala ekosistem yang 'sakit' antara lain, pemasukan dan pengeluaran (siklus) air tidak terkendali, suhu dan kelembaban meningkat, sinar matahari dan angin kurang termanfaatkan dan tidak terarah. Sinar matahari yang mengenai pohon-pohonan atau vegetasi hutan, maka energinya akan dimanfaatkan dalam proses fotosintesis, sehingga terbentuk karbohidrat untuk pertumbuhan tanaman, termasuk untuk proses terbentuknya kayu. Selain itu, dalam proses fotosintesis, gas karbondioksida (CO2) yang merupakan polutan di udara diserap oleh daun pohon-pohonan, dan dari proses tersebut dikeluarkan oksigen (O2) yang sangat dibutuhkan untuk pernafasan manusia. Hal inilah yang dimaksud bahwa hutan di Banten merupakan paru-parunya ekosistem Banten, bahkan memiliki kotribusi terhadap paru-paru Bumi.

2.4 Kerusakan Hutan
Seluruh daerah, baik tingkat propinsi maupun kabupaten di Indonesia rata-rata memiliki kondisi hutan yang sudah rusak. Propinsi Banten memiliki hutan tropis yang luas, namun bersamaan dengan peningkatan jumlah penduduk kualitas dan kuantitas hutan terus mengalami penurunan. Dari sekitar 250 ribu hektar hutan yang ada di Banten, 90 ribu hektar atau 36 persen di antaranya dalam kondisi rusak parah.
Tekanan terhadap ekosistem hutan di bagian utara Banten jauh lebih besar dibandingkan bagian selatan. Bagian utara Banten yang meliputi Kota dan kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon memiliki tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi, sehingga eksploitasi sumberdaya alam termasuk hutan, berlangsung cepat dan boros.
Di bagian selatan Banten, yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang, kerusakan hutan tidak separah di bagian utara. Namun eksploitasi terus berlangsung, sebagai gambaran di kawasan hutan Gunung Halimun dan Gunung Kendeng, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, areal yang tertutup vegetasi hutan tinggal 75-80 persen, dengan kata lain 20-25 persen areal hutan sudah gundul.
Sementara di perbatasan Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, seperti di Gunung Karang (meliputi perbatasan wilayah Kecamatan Ciomas, Keduhejo, Pandeglang dan Cadasari) 60 persen areal hutan gundul dan di Gunung Aseupan (perbatasan wilayah Kecamatan Menes, Mandalawangi, Jiput dan Padarincang) 45 persen gundul. Sedangkan di kawasan hutan Gunung Pulosari, perbatasan antara Kecamatan Mandalawangi dan Saketi, Kabupaten Pandeglang 65 persen gundul.
Eksploitasi Berlebihan
Eksploitasi ternyata tidak hanya terjadi di hutan pegunungan, tetapi juga di kawasan hutan lainnya, seperti hutan yang ada di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Ci Danau, Ci Beureum, Ci Simeut, Ci Ujung, Ci Baliung, Ci Banten, Ci Bogor, Ci Durian, Ci Manceuri dan Cisadane. Begitu pula di hutan pantai, baik pantai barat, pantai selatan dan pantai utara, bahkan di Taman Nasional Ujung Kulon, Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang juga terjadi perusakan dan penjarahan hutan.
Keruskan hutan juga terjadi di kawasan cagar alam Rawa Dano, Kecamatan Mancak Kabupaten Serang. Sebagai akibat tekanan penduduk, perambahan dan pengelolaan lahan ilegal di cagar alam seluas 2.500 hektar tersebut sangat berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan, antara lain dengan melorotnya debit air dari 2.000 liter per detik menjadi hanya 200 liter per detik. Dampaknya berbagai kawasan industri di Kota Cilegon mengalami krisis air. Secara umum eksplotasi hutan menimbulkan terganggunya berbagai fungsi hutan yang sangat sulit untuk dipulihkan kembali.
Secara menyeluruh, kerusakan hutan akibat penebangan (deforestation) menurut analisa ahli, adalah:
a. Punah masyarakat dan budaya yang cara hidupnya bergantung pada hutan. Hal ini bersamaan dengan punahnya pengetahuan mereka.
b. Bertambahnya lahan kritis dan desertifikasi di kawasan tropik yang kering.
c. Menurunnya curah hujan dalam regional, yang memperburuk desertifikasi.
d. Meningkatnya suhu global sebagai akibat dari meningkatnya kadar karbon di atmosfir yang menyebabkan meningginya permukaan air laut.
e. Punahnya sejumlah besar spesies tumbuhan dan hewan, termasuk hilangnya spesies margasatwa serta tumbuhan pangan dan obat yang mempunyai potensi penting.
f. Merosotnya jumlah populasi burung daerah beriklim sedang yang bermigrasi ke daerah tropik.
g. Meningkatnya pembukaan dan erosi tanah.
h. Hilangnya potensi listrik tenaga air.
i. Merosotnya daur kemiskinan didaerah pedesaan.
Pelaksanaan pembangunan kehutanan yang semakin pesat akan mampu menimbulkan permasalahan lingkungan. Perubahan tersebut menyebabkan struktur dan fungsi dasar ekosistem hutan berubah total, terjadinya beban sosial, dan pada akhirnya masyarakat dan pemerintahlah yang menanggung akibatnya. Dampak pembangunan kehutanan harus dikendalikan sedini mungkin, sehingga dampak negatifnya pun dapat ditekan seminim mungkin. Dampak positif, sebaliknya, harus terus dikembangkan tanpa lepas dari landas wawasan lingkungan sebagai sarana untuk mencapai kesejahtraan generasi sekarang dan mendatang.

2.5 Faktor-faktor Pendorong Usaha Pengembangan Kehutanan di Indonesia

Beberapa faktor yang mendukung usaha pengembanagan kehutanan di Indonesia

a. Wilayah Indonesia berada di daerah beriklim tropis dengan curah hujan tinggi sepanjang tahun, sehingga Indonesia tidak pernah mengalami musim gugur seperti negara-negara beriklim subtropis dan sedang.

b. Keadaan tanah di Indonesia sangat subur sehingga sangat baik bagi tumbuhnya berbagai jenis pohon dan tumbuh-tumbuhan lainnya.

c. Tersedianya sumber daya hutan berpotensi dan belum termanfaatkan, yang secara geografis tersebar luas di sebagian besar wilayah Indonesia.

d. Adanaya permintaan pasar terhadap hasil hutan indonesia, baik pasar dalam maupun luar negeri yang cenderung meningkat.




2.6 Faktor-Faktor Penghambat Usaha Pengembangan Kehutanan di Indonesia dan Cara Mengatasinya

Berbagai kendala yang dihadapi dalam pengembangan bidang kehutanan sebagai berikut.

a. Berkurangnya areal hutan karena pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi. Hutan ditebang dan dijadikan kawasan permukiman penduduk, pertanian, dan perkebunan.
b. Masih terdapat sistem pertanian ladang berpindah, terutama diluar Jawa.
c. Terjadinya kebakaran hutan yang disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
d. Terjadinya penebangan liar dan pencurian kayu di hutan yang dapat merusak hutan dan keanekaragaman hayati.
e. Usaha reboisasi dan penghijauan yang gagal dan kuurang berhasil karena kekurangan dana serta adanya gangguan alam, seperti musim kemarau yang panjang.
f. Pengambilan hasil hutan yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah oleh pengusaha swasta pemegang HPH (Hak Pengusahaan Hutan).
g. Pengambilan kayu yang terus meningkat akibat kebutuhan kayu untuk pemukiman dan bahan baku industri.
Untuk mengatasi faktor-faktor penghambat dalam usaha pengembangan kehutanan di Indonesia sebagai berikut:
a. Menggunakan sumber daya hutan sebaik-baiknya untuk peningkatan volume dan nilai ekspor, merangsang pertumbuhan industri hilir pengolahan hasil-hasil hutan serta mempertahankan kelestarian sumber daya hutan.
b. Melakukan eksploitasi hasil hutan, terutama kayu, secara hati-hati. Perusahaan pemegang konsesi HPH diwajibkan memenuhi ketentuan sistem Tebang Pilih Tanaman Indonesia (TPTI).
c. Pemegang HPH dikenakan iuran Dana Jaminan Reboisasi yang akan dipergunakan unruk mengutankan kembali areal bekas tebagan dan mempertahankan kondisi hutan sesuai keadaan semula.
d. Memberikan dorongan kepada kalangan swasta agar berpartisipasi dalam pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang di maksudkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri.
e. Melarang penebangan hutan secara sembarangan.
f. Memperketat penjagaan hutan dengan mempersiapkan polisi hutan, melindungi hutan dari pencurian kayu, dan penebangan liar.








III. PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian materi tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa:
1. Pengertian hutan disini adalah suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hidup dalam lapisan maupun permukaan tanah, yang terletak pada suatu kawasan dan membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis.
2. Berdasarkan iklimnya, hutan-hutan di Indonesia diklompokkan menjadi Hutan hujan tropika dan Hutan monsun (monsoon forest).
3. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia juga dibedakan berdasarkan Variasi Iklim, Jenis Tanah, dan Bentang Alam, statusnya juga fungsinya.
4. Hutan sebagai sumber daya alam sangat berpotensi dan bermanfaat bagi makhluk hidup sehingga harus terus dikembangkan dengan baik.









DAFTAR PUSTAKA
Achmad, Arwin dan Pramudiyanti.2011.PENGETAHUAN LINGKUNGAN.Bandar Lampung:Universitas Lampung
http://mercubuana09.blogspot.com/2010/04/kerusakan-hutan-tropis.html. 24 Maret 2011. 15:00 WIB
http://www.anakkendari.co.cc/2009/01/hutan-jenis-dan-manfaatannya/. 24 Maret 2011. 15.02 WIB
http://www.jurnal-ekonomi.org/2004/04/22/ada-apa-dengan-pengelolaan-sumber-daya-alam-indonesia/.24 Maret 2011. 15:06 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar